Bagian Production Planning and Inventory Control (PPIC)
menjadi penghubung antara bagian pemasaran, gudang, dan bagian produksi. PPIC
menerjemahkan kebutuhan pengadaan barang ke dalam bentuk rencana produksi,
pengadaan bahan baku, dan bahan kemas dengan mengacu pada efisiensi biaya
produksi. Bagian PPIC dimana juga bertanggung jawab dalam menetapkan kapasitas
alat dan mengendalikan persediaan bahan
baku.
Berikut adalah tugas dan peran dari Pengawasan
Persediaan dan Perencanaan Produksi, yaitu:
1. Menetapkan
Perencanaan Produksi
Dalam merencanakan
produksi, bagian PPIC mendapat permintaan produksi dari bagian pemasaran.
Mula-mula bagian manajemen pemasaran dan penjualan melakukan pengkajian
permintaan produk dengan melihat hasil penjualan sebelumnya dan membuat rencana
penjualan ke depan termasuk untuk produk baru. Dari hasil pengkajian permintaan
produk tersebut, bagian manajemen pemasaran dan penjualan membuat Proposal
Perkiraan Permintaan atau PDS (Proposal
Demand Statement) untuk diajukan ke bagian PPIC. Bagian PPIC memeriksa
material yang tersedia, kapasitas kerja dari mesin, personel yang tersedia dan
membuat pengkajian pasokan produk. Hasil pengkajian pasokan produk diserahkan
ke bagian keuangan dan pemasaran untuk dilakukan rekonsiliasi keuangan sehingga
dapat diperkirakan jumlah penjualan sesuai target atau belum dalam pemenuhan
penjualan. Setelah itu dilakukan pertemuan untuk membahas Rencana Penjualan dan
Operasional untuk menilai apakah target produksi dapat tercapai atau tidak
berdasarkan penjualan, persediaan dan perhitungan untung-rugi dari rekonsiliasi
keuangan.
Bagian PPIC akan menyusun Jadwal Induk Kedatangan
Barang (Master Arrival Schedule/MAS)
yaitu rencana ketersediaan barang setiap bulan. Bagian PPIC kemudian menyusun
Jadwal Induk Produksi (Master Production
Schedule/MPS) untuk jangka waktu satu tahun, enam bulan, tiga bulan, satu
bulan dan dirinci kembali menjadi jadwal produksi mingguan. Jadwal harian
produksi dibuat sendiri oleh bagian produksi sesuai dengan tahapan-tahapan
proses dengan mempertimbangkan waktu tunggu masing-masing proses. Hal yang
dipertimbangkan dalam penyusunan MPS, antara lain keseimbangan persediaan,
persediaan pengaman dan proses produksi yang sedang berjalan di area produksi.
Bagian PPIC
berdasarkan data MPS akan mendukung kegiatan produksi dengan membuat dokumen
pesanan yang mewakili satu bets produksi. Dokumen pesanan memuat alat apa yang
digunakan dan berapa lama, untuk kapasitas berapa, data bahan baku yang
digunakan dan pelabelan. Bagian produksi kemudian melengkapi dokumen pesanan
dengan dokumen catatan pengolahan bets dan catatan pengemasan induk untuk
kemudian dijadikan SOP untuk kegiatan produksi.
2. Membuat
Perencanaan Bahan dan Kapasitas
Berdasarkan data
MPS, bagian PPIC akan membuat Rencana Kebutuhan Bahan Baku (Master Resource Planning/MRP), Rencana
Perkiraan Kasar Kapasitas Produksi (RCCP) dan Rencana Kebutuhan Kapasitas
Produksi (Capacity Resource Planning/CRP).
MRP berisi perencanaan kebutuhan bahan baku untuk rencana produksi yang
tercantum dalam MPS, RCCP dan CRP merupakan kegiatan untuk menilai apakah
kapasitas yang tersedia dari mesin, alat atau fasilitas (area kerja) dapat
mendukung kegiatan produksi. RCCP tidak menilai semua area kerja, tetapi hanya
melihat area kerja yang paling kritis. Jika area kerja yang paling kritis mampu
berjalan (100%) maka area kerja yang lain dinilai dapat berjalan.
Area kerja
adalah jika terdapat tiga alat/mesin dalam satu ruangan dan proses produksi
tersebut memerlukan ketiga mesin tersebut maka jika satu mesin digunakan untuk
pengolahan, dua mesin lainnya tidak boleh digunakan untuk pengolahan produk
apapun selain produk tersebut (kapasitasnya sudah dihitung sebagai satu area
kerja). Tetapi jika mesin berbeda ruangan, masih memungkinkan digunakan untuk
pengolahan produk lain dan tidak dianggap sebagai satu area kerja. Jika
persediaan bahan baku tidak dapat memenuhi kebutuhan untuk produksi yang
direncanakan, bagian PPIC akan mengajukan Permintaan Pembelian (Purchase Request/PR) kepada bagian pembelian
untuk dilakukan pemesanan bahan baku.
3. Mengendalikan
Persediaan
Kegiatan
pengendalian persediaan dilakukan dengan sistem komputerisasi, antara lain
menentukan jumlah persediaan, mengatur dan mengawasi pengadaan bahan-bahan yang
diperlukan selama proses produksi; mengawasi dan memeriksa ketersediaan bahan
baku; mengatur jadwal pemesanan kembali bahan baku, yaitu jumlah yang dipesan
untuk tiga bulan ke depan.
Persediaan
pengaman untuk mengantisipasi peningkatan jumlah permintaan atau pemesanan yang
datang terlambat. Persediaan pengaman produk jadi biasanya disediakan untuk
kebutuhan sepuluh hari. Untuk kebutuhan ekspor tidak disediakan persediaan
pengaman karena sistem produksinya dibuat berdasarkan pesanan dengan waktu
tunggu pemesanan tiga bulan, sedangkan untuk kebutuhan lokal sistem produksinya
dibuat berdasarkan persediaan sehingga disediakan persediaan pengaman.
1.
Comments
Post a Comment