Quality Control merupakan
bagian yang Essensial dari Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk
memastikan bahwa suatu produk secara konsisten mempunyai mutu yang sesuai
dengan tujuan pemakaiannya.
Laboratorium QC
terbagi menjadi 8 ruangan yaitu, laboratorium kimia,
laboratorium mikrobiologi, laboratorium instrument, ruang timbang, washing room, ruang destruksi
mikrobiologi, ruang ganti dan office. Setiap personel di laboratorium wajib
memakai alat pelindung diri berupa jas laboratorium, sarung tangan, cap, safety shoes dan googles.
Untuk analisis
dilakukan proses sampling oleh
personel QC tertentu terhadap raw
material, packaging, finished good serta sampling untuk uji mikrobiologi. Jumlah sampel yang diambil untuk
pengujian berdasarkan kebutuhan analisis yang akan dilakukan. Pada pelaksanaan
analisis, setiap personel memiliki tugas analisis yang spesifik di departemen
QC. Tugas analisis tersebut terbagi menjadi:
a.
Raw Material sampling dan
bahan kemas, bahan baku dan bahan kemas yang datang dari warehouse
setelah dilakukan receiving report, checklist receiving dikumpulkan dan
dikirim ke QC, dicek apakah masuk list
approved vendor atau tidak, dan jika tidak ada CoA, maka akan dikembalikan
ke warehouse kembali sampai lengkap. Raw
material yang datanya sudah lengkap, diregistrasikan id sampel di logbook, dikumpulkan dibuat schedule pengujian. Sebelum pengujian
dilakukan line clearance, setelah
proses pembersihan mayor atau minor, dan setiap 14 hari dilakukan sanitasi
pembersihan, kemudian diFlushing
selama 30 menit untuk mengganti udara sehingga bersih. Setelah dilakukan line clearance maka langsung dilakukan sampling. Berdasarkan requirement CPOB, boleh melakukan reduce sampling jika berasal supplier
yang handal dan telah diaudit melakukan dedicated
manufacturing facility (hanya produksi 1 produk saja). QC melakukan reduce
sampling metode sampling plan
yaitu P sampling (sampel diamati tiap container untuk visual check dan ID Test) dan N plan berlaku jika sudah direduce,
dan di cek idnya tiap container, dikumpulkan menjadi satu (composite). Reduce sampling
hanya bisa dilakukan dari P plan menjadi N plan.
Pemeriksaan
meliputi kesesuaian label, nama bahan, nama suplier,organolepstis, analisis
kualitatif dan kuantitatif(kadar/potensi), serta kemurnian bahan (penentuan
kadar air)
b.
Analisis
terhadap Finishing Supply,
c.
Analisa Intermediate Product/Bulk,
d.
Analisis
terhadap Finished Goods, parameter
pengujian bergantung terhadap jenis bahan yang akan diuji dan sesuai dengan
spesifikasi persyaratan.
e.
Uji
stabilitas, dilakukan terhadap sampel percobaan berupa perubahan zat aktif
ataupun kemasan, sampel validasi berupa perubahan ukuran produksi dan perubahan
mesin produksi. Uji stabilitas dilakukan
dua cara, jangka panjang dan jangka dipercepat. Uji stabilitas jangka panjang
dilakukan menggunakan kondisi yang sesuai dengan petunjuk penyimpanannya (suhu
25-30 ± 2°C, RH 45-65%) uji stabilitas jangka panjang dilakukan setiap tiga
bulan sekali (tahun pertama), setiap enam bulan sekali (tahun kedua),
selanjutnya dilakukan setiap satu tahun setelah tanggal kadaluarsa. Ataupun di
uji stabilitas terhadap produk
setiap
kali terjadi perubahan proses produksi, perubahan formula, perubahan bahan awal
dan bahan pengemas.
f.
Analisis
mikrobiologi, dilakukan untuk produk ruahan
/ bulk dan bahan kemas primer, Selain
uji terhadap produk, uji mikrobiologi juga dilakukan terhadap peralatan dan
ruangan di fasilitas produksi dan Purified
Water. Ini dilakukan agar semua yang
akan digunakan telah memenuhi syarat mikrobiologi yang telah ditetapkan.
g.
Melakukan
Enviromental Monitoring (Air dan
Compress Air Monitoring) Air merupakan raw
material yang digunakan dalam proses produksi, sehingga perlu dilakukan
monitoring secara berkala dari setiap user
point, sehingga memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.
h.
Supporting On Dossier Preparation
and Regulation Compliance
QC
membuat testing method dan data stability yang diutuhkan dalam proses
registrasi produk baik ke BPOM.
Apabila terjadi Out Of
Specification (OOS) selama proses analisis, maka akan dicatat dan dibuat
formulir berupa:
a.
Laboratorium
Event Report, yaitu formulir yang
digunakan jika saat analisis ditemukan ketidaksesuaian namun belum didapatkan
hasil akhir analisis.
b.
Laboratorium
Investigation Report (LIR), yaitu
formulir yang digunakan jika hasil analisis tidak sesuai spesifikasi (OOS).
Selain kegiatan
analisis rutin, Departemen QC juga melakukan validasi metode analisis. Dalam
penanganan limbah, limbah laboratorium QC dipisahkan berdasarkan jenisnya,
yaitu limbah organik, limbah logam berat dan limbah padat. Limbah tersebut
selanjutnya di serahkan ke bagian Environment
Health Safety (EHS) untuk dikarantina sementara dan diserahkan ke pihak ke-3
untuk dimusnahkan.
Comments
Post a Comment