Departemen QA bertanggung jawab dalam menjamin mutu
suatu produk mulai dari pemesanan bahan baku dan kemasan obat sampai obat siap
digunakan konsumen. Sistem mutu ditetapkan berdasarkan CPOB.
A.
Quality
System (QS)
Bagian
QS bertanggung jawab untuk mengontrol pelaksanaan sistem mutu dan memastikan
semuanya patuh terhadap sistem mutu yang telah ditetapkan. Tugas dan tangung
jawab bagian pemastian mutu antara lain:
a.
Audit
pemasok bahan baku dan excipients.
b.
Penanganan
keluhan dan produk kembalian.
c.
Mengatur
program pelatihan (training)yang
berhubungan dengan CPOB.
d.
Pelatihan
mengenai kegiatan perbaikan dan pencegahan (Corrective
Action and Preventive Action/CAPA) yang bertujuan untuk meninjau kembali
data dan informasi sistem mutu yang digunakan untuk mengidentifikasi,
memperbaiki dan mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara produk, bahan baku,
bahan kemas, prosedur atau proses yang tidak memenuhi spesifikasi atau standar.
B. Quality
Assurance (QA)
Kegiatan Kegiatan Departemen QA
adalah :
1.
Pelulusan Produk
jadi
2.
Pengendalian
Perubahan / Change Control
3.
Penanganan
Penyimpangan
4.
Pengkajian Resiko
mutu
5.
Kesesuaian terhadap
Peraturan
6.
Sistem Jaminan
Halal
7.
Prosedur uji stabilitas
8.
Penanganan produk
tidak sesuai
9.
Inspeksi diri dan
audit mutu
10. Handling product complaint
11. Pengendalian dokumen
12. Kualifikasi dan validasi
Comments
Post a Comment